Death is not an event in life: we do not live to experience death. If we take eternity to mean not infinite temporal duration but timelessness, then eternal life belongs to those who live in the present. Our life has no end in the way in which our visual field has no limits”
Joseph Stiglitz
Ahli ekonomi dari Universitas Columbia yang disebut-sebut sebagai generasi baru keynesian. Pernah menjadi wakil presiden senior dan ekonom kepala pada Bank Dunia.
Ia terkenal setelah kritik-kritik cerdasnya atas manajemen globalisasi, pandangannya yang berbeda atas konsep pertumbuhan dan pembangunan dari kebanyakan ekonom pasar bebas (yang disebutnya sebagai kaum fundamentalis pasar bebas).
Mengkritik kebijakan-kebijakan Bank Dunia dan IMF, sebagaimana ungkapnya dalam sebuah artikel di The New Repulic:
“They’ll say the IMF is arrogant. They’ll say the IMF doesn’t really listen to the developing countries it is supposed to help. They’ll say the IMF is secretive and insulated from democratic accountability. They’ll say the IMF’s economic ‘remedies’ often make things worse – turning slowdowns into recessions and recessions into depressions. And they’ll have a point. I was chief economist at the World Bank from 1996 until last November, during the gravest global economic crisis in a half-century. I saw how the IMF, in tandem with the U.S. Treasury Department, responded. And I was appalled”
Saat ini masih sebagai Profesor dan tinggal di New York.
Tidak perlu rumit menjalani hidup ini. Perlakukan ia sebagaimana layaknya tempat persinggahan. Sekadar melepas lelah, menikmati kopi hitam, dll. Karena, sekali lagi, dia bukan tujuan.”
Seandainya saya menjadi Anggota DPD RI
Bahwa sesungguhnya dunia sedang dalam tahap perubahan drastis. Globalisasi kapital mendorong wartawan seperti Thomas L. Friedman menggambarkan betapa telah dan sedang terjadi proses “pendataran dunia”. Jauh sebelumnya, Marshall McLuhan menyebut istilah “global village” yang di kemudian hari dimaknai bahwa interaksi antara manusia di atas bumi semakin menyerupai interaksi dalam sebuah desa.
Peran teknologi informasi—yang pesat itu—telah, sedang dan akan mengubah banyak hal, termasuk pola komunikasi. Media internet semacam Mailing List, Blog, SMS-group, BBM-group dan terutama media sosial; Youtube, Twitter, Facebook, dll, sudah menjadi fenomena baru yang tumbuh dengan masif.
Perkembangan media komunikasi itu juga mewarnai perubahan masyarakat kita. Lihatlah betapa Indonesia adalah pengguna Facebook kedua terbesar di dunia dan menjadi negara dengan pengguna Twitter paling aktif. Sementara infrastruktur teknologi informasi—dari hulu sampai hilir—tumbuh dengan pesat, hampir di seluruh pelosok Indonesia yang dibangun oleh berbagai provider.
Kewenangan vs. Komunikasi Politik Anggota DPD
Ketika teknologi informasi mengubah hampir segala bidang kehidupan secara dramatis—terutama dalam 15 tahun terakhir di Indonesia dan ketika teknologi informasi itu sedang dan akan selalu mengubah konteks sosial kita, lalu apa yang harus dilakukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau anggotanya untuk berbuat banyak bagi perbaikan negeri ini dengan kewenangannya yang sangat sedikit itu?
Kita tahu, hari ini secara konstitusional kewenangan DPD RI masih sangat minim. Lembaga negara non partai politik ini hanya dapat mengusulkan, mengajukan, memberikan pendapat dan pertimbangan terhadap Rancangan Undang Undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Segala usul, ajuan, pendapat dan pertimbangan itu diserahkan kepada DPR RI—yang diisi oleh parpol—untuk sekadar diperhatikan. Jadi, tidak ada kewenangan DPD RI untuk memutuskan suatu RUU—dan kita belum mendengar satu pun RUU dari DPD RI yang berhasil masuk dan diputuskan oleh DPR RI.
Lalu bagaimana anggota DPD RI dapat mendesakkan kepentingan rakyat yang telah disuarakannya itu agar benar-benar menjadi Undang-Undang? Lalu bagaimana publik (baca: rakyat pemilih) meyakini bahwa DPD RI telah bekerja untuk kepentingan rakyat?
Seandainya saya menjadi anggota DPD RI, maka saya akan menggunakan teknologi informasi dan segala features-nya untuk tiga hal. Pertama; internet, SMS-group, dan jejaring sosial yang ada harus dipakai untuk menjaring aspirasi publik. Keuntungannya adalah orang Indonesia di belahan dunia mana pun dapat berpartisipasi, tidak seperti cara anggota DPD-RI sekarang ini yang hanya membawa aspirasi dari daerahnya masing-masing. Bahkan aspirasi yang kental dengan kepentingan daerah tertentu pun dapat masuk melalui jejaring sosial.
Kedua; jejaring sosial dll itu akan saya gunakan untuk “uji publik” produk-produk legislasi dari DPD RI. Ketiga; jejaring sosial dll itu menjadi bukti otentik bahwa hasil-hasil dari DPD RI benar-benar mewakili suara mayoritas rakyat Indonesia yang tentu saja dapat digunakan untuk “menekan” DPR RI agar menggolkan hal-hal yang diperjuangkan oleh DPD RI.
Jadi, meski dengan kewenangan yang terbatas—tapi dengan dukungan publik yang terbukti masif—akan muncul pertimbangan politik yang bermakna. Dan pada akhirnya konstituen saya, daerah yang saya wakili, akan percaya bahwa saya sudah berusaha maksimal memperjuangkan kepentingan mereka di panggung nasional, dan bahwa SUARA DPD RI adalah SUARA RAKYAT.
Ahli ekonomi dari Universitas Columbia yang disebut-sebut sebagai generasi baru...
Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI
Seandainya saya menjadi anggota DPD RI, saya akan memaksimalkan komunikasi yang...
Seandainya saya menjadi Anggota DPD RI
Bahwa sesungguhnya dunia sedang dalam tahap perubahan drastis. Globalisasi kapital...




